Batu Bara, 09 Juni 2026 – Personel Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) serta berbagai bentuk kejahatan pada hari Selasa (09/06/2026) mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor SPRIN/712/VI/PAM.3.3/2026 tanggal 08 Juni 2026.
Pelaksanaan patroli didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Telegram Kapolres Batu Bara yang mengatur tentang antisipasi kamtibmas khususnya kejahatan jalanan. Sebelum berangkat, dilakukan pengecekan kehadiran personel oleh Pers Sipropam BRIPKA KRISTIAN H. PURBA, kemudian apel dipimpin oleh Pawas IPTU WAHIDIN, SH didampingi Padal IPDA AMUDI MURPHI, SH dan Piket Pamapta IPDA BUSTAMI.
Total personel yang terlibat dalam kegiatan ini sebanyak 23 orang, yang terdiri dari personel Polres Batu Bara, serta beberapa elemen terkait lainnya. Kegiatan patroli menggunakan 2 unit mobil patroli resmi yang siap menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Rute patroli difokuskan pada area strategis yang menjadi lokasi rawan kamtibmas, antara lain SPBU Jalinsum Desa Simpang Gambus, Pintu Tol Lima Puluh, serta sekitar lokasi PT Socfindo Kabupaten Batu Bara. Selain itu, juga dilakukan pemantauan di kawasan sekitar pangkalan LPG dan tempat keramaian masyarakat lainnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Batu Bara tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan atau aktivitas mencurigakan selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan di wilayah tersebut.
Sumber: Piket Pawas/Padal Polres Batu Bara