Batu Bara, 10 Agustus 2026 — Personil Pos Lantas Sei Bejangkar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera sekaligus kegiatan kibas bendera merah di titik-titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Pos Lantas Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 10 Agustus 2026, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ipda Sartono selaku personil yang bertugas di Pos Lantas Sei Bejangkar. Kegiatan kibas bendera merah merupakan salah satu metode pendekatan persuasif yang dilakukan petugas untuk memberikan peringatan dan isyarat langsung kepada pengendara agar memperlambat laju kendaraan, meningkatkan kewaspadaan, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas saat melintas di jalur utama tersebut, khususnya pada pergantian waktu dari siang menuju sore hari di mana kondisi pencahayaan dan tingkat konsentrasi pengendara cenderung mulai menurun.
Kehadiran petugas di lokasi-lokasi rawan juga bertujuan untuk mengawasi arus lalu lintas, mengantisipasi pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat meresahkan pengguna jalan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., seluruh rangkaian kegiatan patroli dan kibas bendera berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai tanpa menemui kendala yang berarti.
Sumber: Laporan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H.