Kabupaten Batu Bara, 28 Juli 2026 – Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan peneguran terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas pada hari Selasa (28/7/2026) mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas pada jam sibuk pagi hari.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan peneguran adalah KRI, AIPDA Leman, AIPDA Tarida, BRIPKA Aldo, dan BRIPTU Mulya. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melintas di simpang strategis tersebut, dengan fokus pada pengendara yang tidak mematuhi peraturan seperti tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu lalu lintas, atau tidak mematuhi aturan lampu lalu lintas.
Kegiatan peneguran ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, yang pada akhirnya dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Selain memberikan teguran, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara yang melanggar tentang dampak negatif dari pelanggaran peraturan serta pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.
“Simpang Empat Lima Puluh merupakan titik yang sering ditemukan adanya pelanggaran peraturan lalu lintas pada jam pagi hari. Melalui kegiatan peneguran ini, kami ingin mengingatkan setiap pengendara untuk selalu mematuhi aturan agar jalan raya menjadi lebih aman bagi semua orang,” ujar salah satu petugas yang terlibat.
Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peneguran peraturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga ketertiban lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. “Kami akan terus melakukan kegiatan serupa agar setiap pengguna jalan dapat memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” ucapnya.
Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat yang menerima teguran menunjukkan respon positif dan menyampaikan kesediaan untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas ke depannya. Tidak ditemukan adanya gangguan atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum selama kegiatan berlangsung.
Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.
Sumber : Humas Satlantas Polres Batu Bara
Penulis : Rahmat Hidayat