Skip to content
Beranda » Daerah » Pimpin Rakor Bansos, Wabup Batu Bara Ingin Satukan Niat dan Persepsi Perbaiki Data Bansos

Pimpin Rakor Bansos, Wabup Batu Bara Ingin Satukan Niat dan Persepsi Perbaiki Data Bansos

Arus Info
Wed, 26 Aug 2026

BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako di Aula Kantor Bupati Batu Bara pada Rabu (26/8/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi serta memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial di wilayah tersebut.

 

​Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Kepala BPS Batu Bara, Pj. Sekda Batu Bara, Kepala Dinas Sosial P3A Muliadi, para camat, kepala desa, lurah, pendamping PKH, hingga operator data. Rakor ini dirancang untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperbarui data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun langkah terpadu demi mendorong transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos.

 

​Dalam arahannya, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyerukan pentingnya menyatukan niat dan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam membenahi data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

 

​”Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen penuh memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja keras, integritas, serta sinergi yang kuat dari kita semua,” tegas Syafrizal.

 

​Ia juga menyoroti temuan di lapangan terkait ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan. Syafrizal memerintahkan petugas pendataan dari tingkat desa hingga Dinas Sosial untuk bertindak tegas memutus bansos bagi warga yang sudah mampu.

 

​”Sering kali saat berkunjung ke desa-desa, kami menerima laporan bahwa masih ada penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Saya tegaskan kepada seluruh petugas, segera putuskan bantuan bagi keluarga mampu atau kaya yang selama ini masih menerima, dan langsung data keluarga tidak mampu yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan,” ujarnya.

 

​Selain perbaikan data, Wabup menegaskan agar program penempelan stiker di rumah penerima bansos tetap dilanjutkan. Ia membantah anggapan bahwa langkah tersebut melanggar hak asasi manusia.

 

​”Tetap lanjutkan penempelan stiker bantuan sosial di rumah penerima PKH dan bansos lainnya. Tidak ada penempelan stiker yang melanggar HAM. Justru yang melanggar HAM adalah ketika orang mampu atau kaya malah menerima bansos yang bukan haknya,” tambah Syafrizal.

 

​Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas demi memastikan tidak ada satu pun hak masyarakat miskin yang terabaikan. Diharapkan rakor ini menjadi awal perubahan besar menuju tata kelola penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Batu Bara. (Dnd)