Pematangsiantar, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar secara konsisten menempatkan personel di titik-titik rawan kepadatan untuk menjaga kelancaran pergerakan kendaraan. Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan pada Selasa, 25 Agustus 2026, pukul 15.00 WIB hingga selesai, di Jalan Parapat Simpang Dua, salah satu persimpangan strategis yang menjadi akses utama menuju kawasan Danau Toba dan pusat kota.
Pengaturan di lapangan dipimpin oleh Aiptu E.K. Saragih, didampingi Aipda Kristiansen Lumbantoruan, Aipda Panal Simarmata, dan Brigadir Ilham Manullang. Personel secara aktif mengarahkan dan mengatur pergerakan kendaraan guna mencegah penumpukan arus lalu lintas, terutama pada jam aktivitas siang ke sore hari di mana volume kendaraan cenderung meningkat.
Kehadiran petugas di lokasi bertujuan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan, kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. Arus kendaraan dapat bergerak dengan baik tanpa hambatan yang berarti, menunjukkan efektivitas penempatan personel di titik strategis tersebut.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. kepada Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wakapolres Pematangsiantar, Kabag Ops, serta Kasipropam Polres Pematangsiantar. (Dinda)